Technology|Handphone|Gadget|Software|Jingle iklan|Laptop

Sabtu, 12 Mei 2012

Dampak BM (Black Market) di jogja beredar Ponsel Tanpa IMEI

Dampak BM (Black Market) di jogja beredar Ponsel Tanpa IMEI | Ponsel tanpa IMEI di Jogja

Dampak BM (Black Market) di jogja beredar Ponsel Tanpa IMEI | Ponsel tanpa IMEI di Jogja, bagi anda yang tinggal di daerah Jogjakarta maka berhati - hatilah jika anda ingin membeli Ponsel terbaru karena baru - baru ini jogja telah terkena Dampak BM (Black Market) di jogja beredar Ponsel Tanpa IMEI kabar  Dampak BM (Black Market) di jogja beredar Ponsel Tanpa IMEI ini di lansir dari Tempo.com
Tidak hanya ponsel yang mereknya tidak terkenal, namun yang tidak ber-IMEI itu juga merasuki ponsel merek-merek ternama, seperti BlackBerry, Apple, Samsung, Nokia, dan lain-lain. Jika ponsel tanpa IMEI biasanya satu bulan dipakai sudah rusak atau mati total.
"Harganya separuh harga aslinya, tapi permainannya sangat rapi dalam menjual," kata Khoirul Fajrin Al Aziz, salah seorang penjual ponsel di Jogjatronik, Selasa, 8 Mei 2012.
Barang-barang itu, kata dia, merupakan barang black market (pasar gelap) yang didatangkan dari luar negeri melalui pelabuhan. Biasanya tidak berkardus. Karena harga belinya juga separuh harga, harga jualnya kembali juga sangat rendah. Jika rusak pun, maka agen resmi tidak akan mau menerima sebab dianggap barang ilegal.
Ia mengaku tidak menjual barang-barang ilegal itu. Tetapi, di Yogyakarta maupun kota-kota lain, banyak beredar ponsel tanpa IMEI itu. Jika ada yang kulakan, maka pembelian bisa berkarung-karung melalui Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta), Tanjung Emas (Semarang), maupun Tanjung Perak (Surabaya).
Khoirul menyarankan, jika ada yang ingin membeli ponsel, harus mengecek IMEI yang ada di kardus, fisik ponsel, dan dalam sistemnya. Cara mengecek cukup mudah, yaitu dengan menekan *#06#. Maka langsung keluar IMEI-nya. "IMEI yang di luar ponsel biasanya mudah dipalsukan," kata Khoirul.
Basuki R., salah seorang penggemar gadget, menyatakan IMEI itu semacam akta kelahiran, menandakan ponsel itu produk resmi dari pabrik. Jika tidak ada, maka itu merupakan produk abal-abal.
Pemerintah berencana menerbitkan aturan kewajiban pendaftaran IMEI untuk ponsel maupun personal digital assistant (PDA) pada Mei 2012 ini. Jika tidak terdaftar, maka pemerintah akan menyita barang elektronik ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar